tribratanews.lampung.polri.go.id. Bandar Lampung, Selasa 22 April 2025 – Puluhan personel Polresta Bandar Lampung dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung, Selasa (22/4/2025).
Aksi ini dilakukan LSM PERANG (Pelopor Rakyat Menggugat) Provinsi Lampung yang menuntut untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan Anggaran dan kegiatan di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung yang terindikasi banyak permainan sehingga menciptakan kerugian Negara yang dilakukan oleh oknum yang tak bertanggung jawab.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati mengatakan bahwa pihaknya menerjunkan 62 personel pengamanan dalam kegiatan tersebut.
“Ada sekitar 60 personel yang diterjunkan mengawal aksi ini, harapannya tentu aksi berjalan dengan aman dan tertib,” Kata AKP Agustina Nilawati, Selasa (22/4/2025).
Pihak kepolisian yang berjaga terlihat membentuk barikade di sekitar gerbang kantor dinas untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kasi Humas menambahkan bahwa pengamanan dilakukan secara humanis namun tetap tegas sesuai dengan prosedur.
“Kami memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, namun tetap mengutamakan ketertiban dan keamanan bersama. Kami juga berkoordinasi dengan panitia aksi agar kegiatan berjalan damai,” jelasnya.
Selama aksi berlangsung, petugas juga melakukan pendekatan persuasif kepada para peserta aksi agar tidak melakukan tindakan anarkistis atau merusak fasilitas umum. Hingga menjelang siang, aksi berjalan kondusif dan berakhir dengan penyampaian aspirasi secara tertulis kepada pihak dinas terkait.
Perwakilan dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya menerima pernyataan sikap dari demonstran dan berjanji akan menindaklanjuti keluhan yang disampaikan oleh para peserta aksi.(*)