Polres Way Kanan gelar rakor (Rapat Koordinasi ) Lintas Sektoral sambut natal 2021 dan tahun baru 2022 (Natura) bertempat di Aula Adhi Pradana Polres Way Kanan. Senin (20/12/2021).
Kegiatan dibuka oleh Kapolres Way Kanan, AKBP Binsar Manurung,SH.,SIK.,M.Si yang dihadiri oleh Assisten I Kabupaten Way Kanan Selan, S.Sos,. M.M, Dandim 0427 WK Letkol Inf. A.A Gede Rama C.P ,Sos.,M.Tr(Han), Pejabat Utama Polres Way Kanan, Kadis Kesehatan, Kasat Pol PP, Kadis perhubungan, Ketua Senkom dan tamu undangan.
Kapolres Way Kanan, AKBP Binsar Manurung, S.H.,S.IK.,M.Si dalam sambutannya mengatakan kegiatan rakor lintas sektoral kesiapan Operasi Lilin Krakatau 2021 bertujuan untuk persiapan bersama mengamankan kegiatan perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Disampaikan Kapolres bahwa kenaikan kasus Covid-19 dalam tahun 2021 memang agak landai tidak setinggi tahun lalu. Perkembangan pandemic Covid-19 tahun ini terlihat lebih baik pada kenaikan kasus dan kematian namun kita harus tetap waspada.
Dengan adanya rakor ini, jajaran aparat dan pemerintah daerah kiranya akan mampu memberikan kenyamanan saat penyambutan Natura, dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menyediakan fasilitas kesehatan di setiap titik yang menjadi lokasi pengamanan hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022.
Lanjut Kapolres, ditempat - tempat wisata air di Way Kanan bilaperlu di pasang spanduk bahwa yang memasuki Curup adalah yang telah melaksanakan minimal vaksin Covid – 19 tahap pertama.
Selain itu, memberikan himbauan untuk tetap patuh pada protokol kesehatan melalui spanduk tersebut guna menghindari penyebaran Virus Covid-19.
Kapolres juga mengajak untuk melakukan pengamatan bersama-sama satuan TNI dan Satpol PP di tempat ibadah seperti gereja, meski jemaatnya sedikit tetap memberikan pelayanan pengamanan sehingga masyarakat yang merayakannya dapat berjalan dengan lancar dan kondusif.
Terkait dengan pergantian tahun ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, mulai tahun 2022, giat vaksinasi akan diprioritaskan bagi anak usia 6-11 tahun.
Kapolres berharap bersama Pemerintah Daerah dan Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan dapat meningkatkan kembali Vaksinasi dengan sasaran anak usia 6-11 tahun tersebut.
Sebab, berdasarkan Inmendagri 66/2021, daerah boleh memvaksinasi anak setelah mencapai target minimal 70 persen dosis pertama dari total sasaran daerah. Selain itu mencapai minimal 60 persen dosis pertama pada sasaran warga lanjut usia (lansia).
Sementara Kabupaten Way Kanan sudah memenuhi syarat cakupan vaksinasi di atas 70% seperti di Inmendari (Instruksi Menteri Dalam Negeri)," ujarnya.
Kemudian, pelaksanaan vaksinasi untuk dipresentasikan kepada sekolah dan dikoordinasikan kepada masing-masing orang tua, untuk mempermudah pendataan dan monitoring pelaksanaan nantinya.
Diakhir kegiatan, Kapolres meminta dukungan kepada semua pihak untuk terus menjaga Way Kanan ini tetap aman nyaman.
Alhamdulillah atas kerjasamanya juga kerja keras semua pihak yang terlibat sehingga ini berjalan dengan baik saya ucapkan terima kasih,”Tutup Kapolres.