tribratanews.lampung.polri.go.id. Bandar Lampung, Minggu 11 Mei 2025 – Polsek Panjang melakukan razia di sejumlah café dan warung remang-remang yang ada di sepanjang jalan soekarno hatta, By Pass, Bandar Lampung, Sabtu malam (10/5/2025).
Dalam kegiatan ini, Polisi menyita 8 botol minuman keras jenis vigur.
Kapolsek Panjang, Kompol Martono mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi jelang hari raya idul Adha dan operasi pekat Krakatau 2025.
“Kita lakukan penyisiran di sejumlah café dan warung yang ada di sepanjang jalan soekarno hatta, kita lakukan pemeriksaan dan hasilnya kami berhasil mengamankan 8 botol miras,” Jelas Kapolsek Panjang, Kompol Martono, Minggu (11/5/2025).
Selain razia, petugas juga melakukan pembinaan terhadap orang-orang yang ada di lokasi café dan warung.
“Harapannya dengan kegiatan ini bisa berdampak positif bagi kamtibmas di wilayah kami khususnya,” jelas Kompol Martono.
Polresta Bandar Lampung berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat, seperti pungli, aksi premanisme, miras dan kejahatan lainnya.(*)