tribratanews.lampung.polri.go.id. Pringsewu Minggu 30 Nopember 2025 - Menjelang berakhirnya Operasi Zebra 2025, Polres Pringsewu terus menggencarkan pengawasan dan penindakan terhadap para pengguna jalan yang masih mengabaikan peraturan serta aspek keselamatan berkendara. Upaya ini kembali terlihat saat petugas menggelar razia di sejumlah titik di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kabupaten Pringsewu, pada Sabtu (29/11/2025).Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menjaring sedikitnya 175 pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas. Mayoritas pelanggaran tergolong ringan, sehingga 167 pengendara diberikan teguran sebagai bentuk pembinaan agar lebih tertib dan waspada saat berkendara. Sementara itu, delapan pengendara lainnya harus menerima sanksi tilang manual. Mereka terlibat dalam pelanggaran kategori berat, seperti tidak menggunakan helm dan mengangkut muatan melebihi batas ketentuan (overload), yang dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
