Razia Malam Pergantian Tahun, Polisi Amankan Seorang Wanita Positif Narkoba

01/01/2022 23:03:53 WIB 91

TribrataNewsLampung.Polri.go.id.-Polres Pringsewu-Sejumlah pasangan tidak syah atau bukan pasangan suami istri didapati tim gabungan tengah berada di dalam satu kamar ketika menggelar razia pada malam pergantian tahun 2021 ke 2022 tadi malam.

 

Sebagai upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan ditengah-tengah masyarakat menjelang malam pergantian tahun Polres Pringsewu bersama Satpol PP menggelar razia ditempat-tempat hiburan malam dan kamar kost pada, Jum’at 31 Desember 2021 malam.

 

 

Hasilnya tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah pasangan tidak syah tengah berada dalam satu kamar dan tim mengamankan seorang wanita yang duga terlibat penyalahgunaan narkotika.

 

Razia yang digelar menjelang tengah malam pada pergantian tahun tersebut dipimpin Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom dan Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, S,IK, MH, bersama Sekretaris Satpol PP Ansori.

 

Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom mengatakan, razia di laksanakan dalam rangka cipta kondisi dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat jelang malam pergantian tahun 2022.

 

 

“Sasaran razia meliputi penyalahgunaan narkotika, miras, sajam, senpi, handak dan kesusilaan,” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K, M.I.K pada, Sabtu 1 Januari 2022 siang.

 

Dalam razia disebuah tempat hiburan di Gadingrejo, lanjutya, petugas gabungan berhasil mengamankan seorang wanita berinisial SL (27) lantaran saat dilakukan tes urine, hasilnya positif mengandung Methapenthamine sabu.

 

Sedangkan dari sejumlah rumah kost yang berada di wilayah kecamatan Pringsewu tim juga berhasil mengamankan 6 pasang muda mudi yang melanggar norma kesusilaan karena berada dalam satu kamar tanpa terikat pernikahan.

 

“Warga yang terjaring dalam kasus penyalahgunaan narkotika selanjutnya diamankan tim satnarkoba Polres Pringsewu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sedangkan warga yang terjaring dalam kasus pelanggaran norma kesusilaan diserahkan kepada pihak Satpol-PP,” jelasnya

Share this post