Razia Penginapan Hingga Kost di Bandar Lampung, 11 Pasangan Tak Resmi Terjaring Polisi

14/03/2025 19:40:00 WIB 422

tribratanews.lampung.polri.go.id. Bandar Lampung, Jumat 14 Maret 2025 - Polresta Bandar Lampung kembali melakukan razia penyakit masyarakat dengan sasaran indekost, penginapan dan hotel, Kamis (13/3/2025).

Razia dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Bandar Lampung, Kompol Talen didampingi para Kasat Opsnal serta personel.

Kabag Ops Polresta Bandar Lampung, Kompol Talen Hapis, mengatakan bahwa kegiatan ini digelar dalam rangka cipta kondisi selama ramadan di wilayah kota Bandar Lampung.

"Malem ini kita bergerak, berada di tiga titik, yaitu di wilayah Antasari, Urip Sumoharjo dan Way Halim," Kata Kabag Ops, Kompol Talen Hapis, Kamis (14/3/2025).

Diketiga lokasi yang dirazia, Polisi berhasil mengamankan 11 pasangan bukan suami-isteri di dalam kamar kost maupun penginapan.

"Selain itu, kita juga mengamankan sejumlah alat bukti berupa alat kontrasepsi yang sudah terpakai dan yang belum digunakan," jelas Kompol Talen.

Ke sebelas pasangan bukan suami isteri ini kemudian dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk dilakukan pembinaan.

Kompol Talen menegaskan bahwa razia ini akan terus dilakukan dengan sasaran penyakit masyarakat di bulan suci ramadan. (*)

in Hukum

Share this post