Rekayasa Lalin Berlaku di Puncak Mulai Hari Ini

10/03/2024 19:30:00 WIB 1.048

https://tribratanews.lampung.polri.go.id. - Bogor. Polisi menerapkan ganjil genap (gage) di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, dalam rangka libur panjang Hari Raya Nyepi. Gage tersebut dimulai hari ini sampai 11 Maret 2024.

"(Sistem) Gage diterapkan dari hari Jumat sampai Senin, (dimulai) dari tadi pagi jam 06.00 WIB," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor AKP Rizky Guntama, Jumat (8/3/24).

Menurutnya, kendaraan dengan nomor polisi tak sesuai tanggal akan langsung diputar balik oleh petugas.

Ia menjelaskan, contraflow dan one way juga akan diterapkan guna mengantisipasi kemacetan. Namun, penerapannya berlaku situasional.

"Secara situasional, kita melihat kepadatan arus lalinnya yang kita lihat menjadi prioritas," ungkapnya

Sumber :
https://Tribratanews.polri.go.id

Share this post