https://tribratanews.lampung.polri.go.id. BANDARLAMPUNG - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung mengkaji dan bakal mengeluarkan rekomendasi terkait insiden kecelakaan kerja ledakan tungku di PT San Xiong Steel Indonesia, Kabupaten Lampung Selatan.
Plh Kepala Disnaker Lampung, Yanti Yunidarti, menegaskan bahwa rekomendasi akan dikeluarkan setelah tim melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Dia juga menyoroti pentingnya standarisasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta peran Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) di perusahaan tersebut.
"Kami akan mengeluarkan rekomendasi, kemungkinan Rabu pekan ini. Kita minta waktu karena tim masih terjun ke lokasi," kata Plh Kepala Disnaker Lampung, Yanti Yunidarti, Senin (13/5/2024).
Sementara buruh meminta penutupan sementara, Disnaker Lampung menjelaskan bahwa hal tersebut bukan dalam kewenangannya, namun akan mengajukan rekomendasi kepada kepala daerah Lampung Selatan untuk kebijakan lebih lanjut.
"Mereka (para buruh) minta penutupan sementara, tapi sudah kami sampaikan pengertiannya, bahwa itu bukan ranah kita. Jadi rekomendasi ini akan disampaikan ke kepala daerah di Lampung Selatan, untuk menemukan kebijakan selanjutnya," jelasnya.
Dalam upaya pengawasan, Yanti mengakui bahwa kecelakaan kerja di PT San Xiong Steel sudah terjadi beberapa kali dalam beberapa tahun terakhir.
Hal ini menjadi catatan penting dalam evaluasi standarisasi K3 dan pelaksanaan P2K3 di perusahaan tersebut.
Tidak hanya fokus pada peralatan kerja, Disnaker juga akan mengawal hak korban yang mengalami luka bakar serius pasca-insiden.
Kolaborasi dengan dinas terkait di Lampung Selatan telah dilakukan untuk menanggulangi masalah ini, termasuk memastikan biaya pengobatan korban ditanggung oleh perusahaan dan dicover oleh BPJS.
"Kita akan melihat hasil tim pengawas kita, kalau memang K3 tidak berfungsi, P2K3 gak betul dijalankan, jelas nanti kita rekomendasikan," imbuhnya.
"Kami sudah koordinasi dengan dinas terkait di Lampung Selatan, alhamdulillah, ketiga korban biaya pengobatannya sudah ditanggung perusahaan dan dicover BPJS," pungkasnya.
Sebelumnya, Ratusan massa yang tergabung dalam Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia (FPSBI) menggelar aksi damai di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung, Senin (13/5/2024).
Aksi damai tersebut, buntut dari meledaknya tungku peleburan besi hingga menyebabkan tiga pekerja PT San Xiong Steel Indonesia alami luka bakar serius.
Berdasarkan pantauan di lokasi sekira pukul 09.30 WIB, para buruh itu mulai memadati halaman kantor Disnaker Lampung.
Mereka tampak mengibarkan bendera merah bertuliskan Konfederasi Serikat Nasional (KSN) dan Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia (FPBSI).
Ratusan massa tersebut menuntut Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung menghentikan, aktivitas di PT San Xiong Steel serta memberikan rekomendasi bahwa keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di perusahaan yang bergerak di bidang peleburan besi itu tidak layak.