Berantas segala bentuk aksi perjudian, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Surabaya dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Jufriyanto, melakukan penggerebekan arena perjudian sabung ayam yang berada di kebun sawit Kp. Cempaka Putih Kec. Bandar Surabaya Kab. Lampung Tengah. Jumat (26/7/24) sekira pukul 16.00 WIB.
Hasilnya, Polisi berhasil mengamankan 1 rol karpet gelanggang sabung ayam, 8 ekor ayam jago, 16 unit sepeda motor berbagai merk dan 1 buah jam.
Sementara itu, para pemain judi sabung ayam lari kocar-kacir melarikan diri saat di sergap petugas.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Jufriyanto mengatakan bahwa penggerebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat setempat yang resah dengan ulah sekelompok orang yang kerap melakukan aksi perjudian sabung ayam.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung merespon dengan meluncur ke TKP bersama anggota," kata Kapolsek saat di konfirmasi. Sabtu (27/7/24).
Masih kata Kapolsek, meski tak dapat mengamankan para pelaku judi sabung ayam di lokasi, namun sejumlah barang bukti berhasil diamankan ke Mapolsek Seputih Surabaya guna pengembangan lebih lanjut.
Ia pun menegaskan akan meniadakan dan menindak tegas segala bentuk aksi perjudian, baik itu judi darat maupun judi online, khususnya di wilayah hukum Polsek Seputih Surabaya.
"Karena hal tersebut tidak menutup kemungkinan bisa menjadi pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas di tengah masyarakat, sampai ke tindakan kriminalitas," demikian pungkasnya.