Ribuan Burung Ilegal Asal Sumatera Kembali Disita di Pelabuhan Bakauheni

23/03/2024 16:20:00 WIB 1.511

https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung Selatan - Petugas gabungan Karantina Lampung KSKP Bakauheni, BKSDA, dan Jaringan Satwa Indonesia menyita 1.400 ekor burung liar asal Sumatera di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Jumat (22/3/2024).

Ribuan burung ini hendak diselundupkan dan dikirim ke daerah tujuan Kalideres, Jakarta Barat mengggunakan bus nopol B 7004 COW dan truk BE 7908 CU.

"Iya, kami bersama KSKP Bakauheni, BKSDA, dan Jaringan Satwa Indonesia telah menyita 1.400 satwa liar jenis burung," ujar Kepala Satuan Pelayanan Karantina Lampung, Akhir Santoso, Sabtu (23/3/2024).

Akhir menjelaskan, pengungkapan penyeludupan satwa liar ini bermula saat petugas gabungan melakukan kegiatan patroli rutin pengawasan bersama di area pintu masuk pelabuhan Bakauheni.

Sekitar pukul 22.30, petugas memeriksa terhadap sebuah bus nopol B 7004 COW. Kemudian berhasil menemukan satwa liar jenis burung sejumlah 1.300 ekor meliputi 900 ekor jenis trocok, 20 ekor pentet, 30 ekor prenjak, 50 ekor perling mata merah, 150 ekor jalak kebo, 75 ekor sogon, dan 75 ekor cikrak.

"Burung-burung ini disebut berasal dari Kayu Agung dan hendak dibawa menuju Kalideres, Jakarta Barat," ungkapnya.

Tak berselang lama, Akhir menambahkan, petugas kembali memeriksa sebuah kendaraan truk nopol BE 7908 CU turut hendak melintasi pintu masuk Pelabuhan Bakauheni.

Hasilnya, ditemukan sebanyak 100 ekor burung pentet berasal dari Belitang, OKU Timur, Sumatera Selatan dengan tujuan pengiriman serupa Kalideres, Jakarta Barat.

"Satwa-satwa tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen yang dipersyaratkan, serta tidak dilaporkan kepada petugas karantina. Petugas kemudian melakukan penahanan terhadap media pembawa," kata dia.

Pascaseluruh barang bukti berupa burung liar disita, Akhir menyebutkan, sopir dari kendaraan bus hingga trus pengangkut turut diamankan di Kantor KSKP Pelabuhan Bakauheni, untuk dimintai keterangan melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Sudah, satwa-satwa tersebut sudah diserahkan dan dilepasliarkan oleh pihak BKSDA di sekitar Gunung Rajabasa," tutupnya.

Share this post