tribratanews.lampung.polri.go.id. Bandar Lampung Kamis 01 Januari 2026 — Polresta Bandar Lampung mencatat sebanyak 4.729 kasus tindak pidana sepanjang tahun 2025.Dari jumlah tersebut, 2.476 perkara berhasil diselesaikan, atau setara 52,35 persen, sementara ratusan kasus lainnya masih dalam proses penyidikan. Hal itu disampaikan Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfred Jacob Tilukay, dalam rilis akhir tahun 2025 yang digelar bersama awak media. Ia menyebutkan, Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan polsek jajaran saat ini masih memproses 243 perkara. “Sepanjang 2025, kejahatan konvensional C3 masih mendominasi, terutama pencurian kendaraan bermotor,” ujar Kombes Pol Alfret.
