Rilis Akhir Tahun 2025, Polresta Bandar Lampung Catat 4.729 Kasus Pidana Sepanjang 2025

01/01/2026 20:20:00 WIB 260
tribratanews.lampung.polri.go.id. Bandar Lampung  Kamis 01 Januari 2026 — Polresta Bandar Lampung mencatat sebanyak 4.729 kasus tindak pidana sepanjang tahun 2025.

Dari jumlah tersebut, 2.476 perkara berhasil diselesaikan, atau setara 52,35 persen, sementara ratusan kasus lainnya masih dalam proses penyidikan.

Hal itu disampaikan Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfred Jacob Tilukay, dalam rilis akhir tahun 2025 yang digelar bersama awak media.

Ia menyebutkan, Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan polsek jajaran saat ini masih memproses 243 perkara.

“Sepanjang 2025, kejahatan konvensional C3 masih mendominasi, terutama pencurian kendaraan bermotor,” ujar Kombes Pol Alfret.

Berdasarkan data kepolisian, kasus curanmor menempati urutan tertinggi dengan 772 kasus, dan 472 di antaranya berhasil diungkap atau sebesar 61,13 persen.

Sementara itu, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) tercatat sebanyak 678 kasus, dengan tingkat penyelesaian cukup tinggi, yakni 507 kasus atau 74,77 persen.

Adapun kasus pencurian dengan kekerasan (curas) tercatat 75 kasus, dengan 22 kasus berhasil diselesaikan.

Selain kriminalitas, Polresta Bandar Lampung juga mencatat 40.230 pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun 2025.

Angka tersebut menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan berlalu lintas masih menjadi tantangan serius.

Di sisi lain, terjadi 103 kasus kecelakaan lalu lintas, yang mengakibatkan 26 orang meninggal dunia, 30 orang luka berat, dan 66 orang luka ringan, dengan mayoritas melibatkan pengguna sepeda motor.

Di bidang pemberantasan narkotika, Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap 299 kasus narkotika dengan 424 tersangka.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 3.905,28 gram, sabu 9.375,15 gram, 1.932 butir pil ekstasi, tembakau sintetis 433,49 gram, serta 10 butir obat psikotropika.

Pengungkapan ini diperkirakan menyelamatkan 45.956 jiwa dan mencegah potensi kerugian masyarakat hingga Rp10 miliar.

Di internal kepolisian, Polresta Bandar Lampung juga menaruh perhatian pada pembinaan personel. Sepanjang 2025, sebanyak 110 personel berprestasi menerima penghargaan.

Namun demikian, kepolisian tetap bersikap tegas terhadap pelanggaran disiplin. Tercatat 21 pelanggaran disiplin, 13 pelanggaran kode etik, 1 kasus pidana, dan 144 pelanggaran tata tertib, dengan satu personel dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Dalam upaya peningkatan pelayanan publik, Polresta Bandar Lampung membangun tiga dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Rajabasa, Tanjungkarang Timur, dan Telukbetung Timur, serta mengembangkan berbagai inovasi layanan, termasuk SKCK Mobile keliling “Siger Ghatong”.

Layanan ini memungkinkan masyarakat mengurus SKCK langsung di pusat-pusat keramaian tanpa harus datang ke kantor polisi.

Polresta Bandar Lampung juga tengah membangun gedung Satlantas dan Satintelkam setinggi empat lantai yang dilengkapi fasilitas lapangan tembak indoor, serta merenovasi gedung poliklinik guna meningkatkan pelayanan kesehatan bagi personel dan masyarakat.

Menjelang akhir tahun, Polresta Bandar Lampung melaksanakan Operasi Lilin Krakatau 2025 untuk pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebanyak 513 personel gabungan dikerahkan dan ditempatkan di 8 pos pengamanan dan pelayanan di lokasi-lokasi strategis.

“Data ini menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan untuk memperkuat strategi pencegahan dan penindakan, demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Bandar Lampung,” kata Alfred. (*)

in Hukum

Share this post