Rumah SYL di Kawasan Jaksel Disita Penydik KPK

03/02/2024 08:59:00 WIB 1.337

https://tribratanews.lampung.polri.go.id.   PMJ NEWS - Rumah mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kawasan Jakarta Selatan disita oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyitaan dilakukan penyidik dalam upaya aset recovery dari hasil korupsi yang dilakukan SYL.

"Menjadi bagian penting dalam upaya KPK melakukan aset recovery dari hasil korupsi. Kemarin Tim Penyidik telah selesai melakukan penyitaan 1 unit rumah yang diduga milik tersangka SYL yang berada di wilayah Jakarta Selatan," kata plt Jubir KPK Ali Fikri, Jumat (2/2/2024).

Diungkapkan Ali, penyidik memasang pemberitahuan terkait penyitaan di rumah SYL. Pemberitahuan dilakukan agar pihak yang tidak berkepentingan tidak merusak alat bukti penyidikan di rumah tersebut.

"Dilakukan pemasangan plang sita oleh Tim Penyidik, sebagai bentuk pengumuman. Ini agar pihak-pihak yang tidak berkepentingan untuk tidak merusak aset dimaksud," ucapnya.

Penyidik, masih terus melakukan penelusuran aset-aset bernilai ekonomis lainnya. Penelusuan melibatkan peran aktif dari Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK.

Sumber PMJ NEWS 

Share this post