tribratanews.lampung.polri.go.id. Tanggamus – Misteri penemuan mayat anonim tanpa kepala di pesisir Pantai Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus pada 15 Juli 2025, lalu akhirnya terungkap.Polres Tanggamus memastikan identitas korban setelah hasil tes DNA yang dilakukan Pusdokkes Polri menunjukkan kecocokan dengan pihak keluarga.


