Sasar Kost Kostan, Polisi di Bandar Lampung Ingatkan Penghuni Waspada Curanmor

12/06/2024 09:00:00 WIB 50

Tribratanews.lampung.polri.go.id - Polda Lampung : Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung melalui Polsek Kedaton menyambangi sejumlah rumah kost yang ada di wilayah hukum Polsek setempat, Rabu (12/6/2024) dini hari.

Setidaknya sejumlah rumah kost yang ada di wilayah Kelurahan Kampung Baru, Kampung Baru Raya, Labuhan Ratu dan Labuhan Ratu Raya disambangi oleh petugas.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati, mengatakan bahwa selain berpatroli, petugas juga menyambangi penghuni dan memberikan pesan pesan kamtibmas khususnya terkait kewaspadaan terhadap aksi curanmor.

“Ini upaya kami, melakukan patroli sekaligus mengimbau para penghuni kost agar selalu waspada, dan memberikan kunci pengaman tambahan pada kendaraannya” Kata Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati, Rabu (12/6/2024) pagi.

Tak hanya itu, Petugas juga meminta pemilik atau penjaga rumah kost untuk waspada dan selalu mengingatkan para penghuninya khususnya saat memarkirkan sepeda motor di area rumah kost.

“Tentunya tidak sembarang memarkir sepeda motor, kami minta sepeda motor juga agar dipasang kunci pengaman tambahan” jelas Nila.

Dalam upaya mencegah dan meminimalisir terjadinya aksi curanmor, Polresta Bandar Lampung dan Polsek Jajaran intens menggelar kegiatan patroli hunting baik siang dan malam hari.

in

Share this post