tribratanews.lampung.polri.go.id. Simpang Pematang Mesuji Sabtu 10 Mei 2025 — Dalam rangka Operasi Pekat Krakatau Tahun 2025, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Mesuji melalui Satgas 2 Preemtif melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan di lokasi yang menjadi Target Operasi (TO) tempat, yaitu di kediaman pusat perbelanjaan Lady Shop yang berlokasi di Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preemtif untuk mencegah dan menanggulangi berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti peredaran barang ilegal, penyalahgunaan tempat usaha, hingga potensi gangguan kamtibmas lainnya. Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Binmas memberikan himbauan dan edukasi kepada pemilik serta pengelola usaha agar tetap menjalankan aktivitas sesuai aturan hukum yang berlaku.
Kasat Binmas Polres Mesuji menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan membangun kesadaran masyarakat dan pelaku usaha untuk ikut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik yang melanggar hukum. “Kami mengedepankan pendekatan humanis, memberikan pemahaman langsung, dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Pemilik Lady Shop menyambut baik kehadiran aparat dan menyatakan dukungannya terhadap kegiatan Ops Pekat Krakatau. Ia mengaku siap berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan usahanya.
Dengan kegiatan ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat dan potensi munculnya penyakit masyarakat dapat ditekan sejak dini, demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Mesuji.