Sat Binmas Polres Tanggamus Gelar Jumat Curhat, Bahas Kamtibmas Jelang Pilkada

14/09/2024 09:00:00 WIB 122

https://tribratanews.lampung.polri.go.id Tanggamus - Sat Binmas Polres Tanggamus melaksanakan kegiatan rutin Jumat Curhat di Balai Pekon Guring, Kecamatan Pematangsawa, Kabupaten Tanggamus. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas AKP Bambang Purwadi dan Kapolsek Pematang Sawa Ipda Ahmad Rais dengan dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perangkat pekon, Jumat, 13 September 2024, pukul 10.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, AKP Bambang Purwadi yang mewakili Kapolres Tanggamus, menyampaikan sejumlah pesan Kamtibmas, termasuk pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan menjelang tahun politik 2024.

"Kita harus saling menjaga persatuan, tidak boleh saling sindir-menyindir, dan menjaga situasi tetap aman serta kondusif. Jangan mudah terprovokasi," ujar AKP Bambang Purwadi.

Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat terkait keselamatan berkendara. "Perhatikan keselamatan dalam berkendara, jangan sampai terjadi pelanggaran yang bisa mengakibatkan kecelakaan. Terutama, kita harus memperhatikan anak-anak kita yang berkendara," tambahnya.

Dalam sesi tanya jawab, sejumlah warga menyampaikan keluhan dan pertanyaan seputar masalah yang dihadapi di masyarakat. Zainudin (53), seorang warga, menanyakan tentang pencurian kelapa yang dilakukan oleh pelaku di bawah umur.

Kapolsek Pematangsawa, Ipda Ahmad Rais, menjawab bahwa jika pelaku kembali mengulangi tindakannya, masyarakat bisa melaporkannya ke pihak kepolisian agar bisa diproses hukum lebih lanjut.

Warga lainnya, AF (55), juga menanyakan soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ia bercerita tentang kondisi saat ia merasa jengkel terhadap istrinya. Sebab ketika pulang bekerja, sang istri malah asik sedang mainan handphone dan terkesan cuek tidak menyambut.

AKP Bambang Purwadi menegaskan pentingnya menahan emosi dalam keluarga. "Emosi sesaat terhadap istri atau keluarga bisa melanggar hukum pidana. Sebaiknya tahan emosi dan hindari tindakan yang bisa membawa kita ke jalur hukum," ujarnya.

Sementara itu, Hamdan (55), bertanya mengenai tindakan yang harus dilakukan saat memergoki seseorang dengan gelagat mencurigakan ketika ada orang tak dikenal masuk ke dalam rumahnya.

"Jangan main hakim sendiri. Jika memang pelaku terlibat dalam pencurian, amankan dan hubungi aparat keamanan atau perangkat pekon agar bisa ditangani dengan tepat," jelas AKP Bambang.

Kegiatan Jumat Curhat ini diharapkan mampu mendekatkan masyarakat dengan aparat kepolisian, serta memberikan solusi atas permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat, demi menjaga situasi yang aman dan kondusif di wilayah Pematangsawa. (*)

Kota Agung, 13 September 2024
Kasi Humas Polres Tanggamus
AKP M. Yusuf, S.H.
CP. 0813-7780-7622

Share this post