Sat Lantas Polres Lampung Barat Berikan Pelayanan SIM Keliling untuk Mempermudah Masyarakat

09/07/2025 15:20:00 WIB 272

tribratanews.lampung.polri.go.id Lampung Barat, Rabu 09 Juli 2025 – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Sat Lantas Polres Lampung Barat melaksanakan kegiatan SIM Keliling sebagai bentuk inovasi pelayanan publik.

Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas IPTU Deni Saputra, S.H., M.M. menjelaskan bahwa pelayanan SIM Keliling ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), khususnya yang berdomisili jauh dari lokasi Satpas.

"Dengan adanya pelayanan SIM Keliling ini, masyarakat tidak perlu datang langsung ke Polres. Cukup mendatangi lokasi yang telah ditentukan, dan seluruh proses perpanjangan SIM dapat dilakukan secara cepat dan efisien," ujar IPTU Deni.

Kegiatan ini menyasar lokasi-lokasi strategis seperti kecamatan, pasar, maupun tempat umum lainnya yang mudah dijangkau masyarakat. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi terkait tata cara perpanjangan SIM dan pentingnya tertib berlalu lintas.

Polres Lampung Barat berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sejalan dengan semangat Transformasi Polri yang Presisi, guna membangun kepercayaan publik dan menciptakan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan humanis. 

Share this post