Tribratanews.lampung.polri.go.id.. Lampung Barat, 12 Juni 2025 – Guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lampung Barat bersama Dinas Perhubungan (Dishub) melaksanakan kegiatan pemasangan banner peringatan di sejumlah titik jalan yang mengalami longsor dan amblas. Rabu Malam 11/06/25
Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas IPTU Deni Saputra, S.H., M.M., menjelaskan bahwa pemasangan rambu dan banner peringatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di lokasi rawan bencana.
“Kami bersama Dishub turun langsung ke lapangan untuk memasang banner peringatan di titik-titik yang mengalami kerusakan, seperti jalan yang amblas maupun terdampak longsor. Hal ini penting agar pengguna jalan lebih waspada dan berhati-hati saat melintas,” ujar IPTU Deni Saputra.
Ia menambahkan bahwa kondisi cuaca yang tidak menentu, terutama saat musim hujan, meningkatkan potensi terjadinya bencana alam seperti longsor. Oleh karena itu, sinergi antarinstansi sangat diperlukan untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.
“Kami imbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, memperhatikan kondisi jalan, serta mengurangi kecepatan saat melintas di wilayah rawan,” tutupnya.
Sat Lantas Polres Lampung Barat akan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi jalan serta bekerja sama dengan instansi terkait demi menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.