Sat Lantas Polres Lampung Barat Gatur Lalin dan Pengamanan Jalan Amblas di KM 22 Kubu Perahu

09/07/2025 09:40:00 WIB 272

tribratanews.lampung.polri.go.id Lampung Barat, Rabu 09 Juli 2025 — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lampung Barat melaksanakan pengaturan lalu lintas (gatur lalin) dan pengamanan di lokasi jalan amblas tepatnya di KM 22, Pekon Kubu Perahu, guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Selasa malam 08/07/25

Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas IPTU Deni Saputra, S.H., M.M., menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap kerusakan jalan yang dapat membahayakan pengguna jalan, khususnya kendaraan roda dua dan roda empat.

“Personel kami disiagakan di lokasi untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas serta memberikan imbauan kepada pengendara agar berhati-hati saat melintasi area jalan amblas tersebut,” ujar IPTU Deni.

Ia juga menambahkan bahwa Sat Lantas akan terus memantau perkembangan kondisi jalan dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk upaya perbaikan serta rekayasa lalu lintas jika dibutuhkan.

Share this post