tribratanews.lampung.polri.go.id Lampung Barat, 30 Juni 2025 – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (KAMSEBTIBCARLANTAS), Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lampung Barat secara rutin melaksanakan pengamanan (Pam) rawan pagi.
Kegiatan ini dilaksanakan di sejumlah titik rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, seperti kawasan sekolah, pasar, simpang jalan utama, dan perlintasan padat aktivitas warga di pagi hari.
Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas IPTU Deni Saputra, S.H., M.M. menyampaikan bahwa pam rawan pagi merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan agar dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
"Kegiatan pam rawan pagi dilakukan untuk membantu kelancaran arus lalu lintas dan mengantisipasi terjadinya kecelakaan serta pelanggaran lalu lintas, terutama di waktu-waktu sibuk seperti jam berangkat sekolah dan kerja," ujar IPTU Deni.
Selain pengaturan lalu lintas, petugas di lapangan juga memberikan edukasi secara langsung kepada pengguna jalan mengenai pentingnya mematuhi rambu-rambu, menggunakan helm, serta melengkapi surat-surat kendaraan.
Dengan kegiatan ini, diharapkan kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya memberikan rasa aman, namun juga meningkatkan disiplin berlalu lintas dan mewujudkan budaya tertib lalu lintas di Kabupaten Lampung Barat.