Sat Lantas Polres Lampung Barat Lakukan Pengaturan Lalu Lintas di Jalan Longsor Liwa – Tugu Tani

24/09/2025 09:00:00 WIB 288
Tribratanews Lampung polri go id  Lampung Barat, Rabu 24 September 2025–  Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lampung Barat melaksanakan pengaturan dan pengamanan arus lalu lintas pada jalur Liwa – Tugu Tani yang terdampak longsor, Rabu (24/09/2025). Untuk menjaga kelancaran arus kendaraan, Sat Lantas menerapkan sistem buka tutup di lokasi tersebut.

Kegiatan ini dilakukan guna mencegah kemacetan sekaligus memastikan keselamatan para pengendara yang melintas. Personel Sat Lantas juga memberikan imbauan langsung kepada pengguna jalan agar berhati-hati, mematuhi arahan petugas, dan selalu mengutamakan keselamatan.

Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas IPTU Deny Saputra, S.H., M.M. menyampaikan bahwa langkah cepat dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan lalu lintas akibat material longsor yang menutupi sebagian badan jalan.

“Kami melakukan pengaturan dengan sistem buka tutup agar arus lalu lintas tetap berjalan meski kondisi jalan menyempit akibat longsor. Diharapkan masyarakat dapat bersabar, mengikuti instruksi petugas di lapangan, serta selalu berhati-hati saat melintas,” ujar IPTU Deny Saputra.

Salah satu pengendara, Saipul, yang melintas di jalur tersebut mengapresiasi langkah cepat kepolisian.

“Kami merasa terbantu dengan adanya pengaturan dari Sat Lantas. Meski ada sistem buka tutup, arus lalu lintas tetap bisa berjalan dan situasi lebih tertib. Terima kasih kepada polisi yang sudah turun langsung mengatur jalan,” ucap Saipul.

Sat Lantas Polres Lampung Barat memastikan akan terus bersiaga di lokasi hingga kondisi benar-benar dinyatakan aman dan arus lalu lintas kembali normal.

Share this post