Sat Lantas Polres Lampung Barat Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari

12/07/2025 13:00:00 WIB 276

tribratanews.lampung.polri.go.id Lampung Barat, Sabtu 12 Juli 2025 pukul 07.00 Wib – Dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (KAMSEBTIBCARLANTAS), Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lampung Barat rutin melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas pada pagi hari, khususnya di titik-titik rawan kepadatan kendaraan dan kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas IPTU Deni Saputra, S.H., M.M. menyampaikan bahwa pengaturan lalu lintas ini merupakan bagian dari pelayanan prima kepada masyarakat yang memulai aktivitas di pagi hari, seperti pelajar, pegawai, dan pengguna jalan lainnya.

"Setiap pagi personel Sat Lantas kami turunkan ke simpul-simpul jalan yang rawan kemacetan untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas, membantu penyeberangan, serta mengingatkan pengendara agar mematuhi aturan," jelas IPTU Deni.

Dalam pelaksanaannya, anggota juga turut memberikan himbauan kepada para pengguna jalan agar selalu menggunakan helm, sabuk pengaman, tidak menggunakan handphone saat berkendara, dan mematuhi rambu lalu lintas.

Diharapkan, kegiatan ini dapat meminimalisir potensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk turut menjaga tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Share this post