tribratanews.lampung.polri.go.id Lampung Utara, Selasa 05 Agustus 2025 - Menindaklanjuti peristiwa terjadinya kecelakaan lalu lintas beruntun di Jalan Lintas Sumatra 11-19 Desa Bandar Putih Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten setempat, Senin (4/8/25).Polres Lampung Utara melalui Sat Lantas telah melaksanakan kegiatan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebagai langkah awal penanganan kasus. Kegiatan olah TKP tersebut langsung dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Lampung Utara AKP Joni Carter, bersama Unit Gakkum Satuan Lalulintas. Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Budiarto menyampaikan bahwa olah TKP menjadi tahapan penting dalam mengungkap secara menyeluruh penyebab kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan, yaitu Toyota Calya, Mitsubishi Fuso dan Bus. "Olah TKP laksanakan secara menyeluruh untuk merekonstruksi kejadian dan mendapatkan gambaran teknis yang akurat. Ini adalah langkah awal dalam proses penyelidikan untuk mengetahui faktor penyebab utama kecelakaan," kata Kasi Humas. Lanjut AKP Budi, Kegiatan ini melibatkan pendataan saksi, dokumentasi posisi kendaraan, serta pengumpulan barang bukti dari lokasi kejadian. Dalam peristiwa tersebut, satu orang yakni supir mobil Toyota Cayla dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara beberapa lainnya mengalami luka ringan dan luka berat. Kemudian penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap para pengemudi, saksi-saksi di lapangan, serta mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti. Penanganan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai prosedur. "Kami tegaskan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Kami meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi dan memberikan kesempatan kepada pihak kepolisian untuk menuntaskan investigasi secara menyeluruh," jelasnya.
Sat Lantas Polres Lampung Utara Gelar Olah TKP Kecelakaan Beruntun di Jalinsum Desa Bandar Putih
05/08/2025 18:40:00 WIB
370

in
Keamanan