tribratanews.lampung.polri.go.id MESUJI Selasa 12 Nopember 2024 – Dalam upaya menjaga keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, personel Sat Lantas Polres Mesuji melaksanakan kegiatan patroli dan pengaturan lalu lintas (gatur lalin) di jalur lintas Timur Sumatra (Jalintim) KM 184, Desa Jaya Sakti, Kecamatan Mesuji, pada sabtu malam (09/11). Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dan tindak kriminalitas seperti curanmor, curas, dan curat (C3), yang sering terjadi di sepanjang jalur utama tersebut.
Kasat Lantas Polres Mesuji, AKP Asep Suhendi,S.H.,M.H, menyampaikan bahwa KM 184 Desa Jaya Sakti merupakan salah satu titik rawan kecelakaan dan tindak kejahatan, terutama pada jam-jam sibuk. "Kami melaksanakan patroli dan gatur lalin di titik ini untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas serta mencegah terjadinya kecelakaan dan tindak kriminal. Personel juga melakukan pengecekan terhadap pengendara yang melintas untuk memastikan kelengkapan surat dan kelayakan kendaraan," ujarnya.
Selama patroli, personel Sat Lantas juga melakukan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas, seperti penggunaan helm, kelengkapan surat kendaraan, serta mematuhi batas kecepatan. Tidak hanya itu, petugas juga menghimbau kepada pengendara untuk tetap berhati-hat licin akibat hujan.
Gatur lalin di jalintim KM 184 ini juga dimaksudkan untuk mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi penumpukan kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk yang dapat memicu kecelakaan. Selain itu, patroli rutin ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pengendara yang melintas di kawasan tersebut.
Dengan adanya kegiatan patroli dan gatur lalin ini, Polres Mesuji berharap dapat mencegah terjadinya kecelakaan dan tindakan kriminal di sepanjang jalur lintas Mesuji, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib dan hati-hati saat berkendara.