Polres Mesuji-Sat
Lantas Polres Mesuji Satgas 4, meaksanakan giat Banops dalam Operasi Zebra
Krakatau 2021 di Simpang Selamat Datang Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya
dan Simpang Patriot Jalan ZA Pagar Alam Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten
Mesuji, pada Jum'at (19/11/21) Pagi, sekira Pukul 08.00 WIB.
Hadir
dalam giat tersebut Ipda Sutrisno selaku Kasatgas Banops Zebra
Krakatau Polres Mesuji,
Aipda Suprianto, Aipda Saprul,
Brigpol Nopri, Briptu
Rian Ardian dan 3 Personil Dinas
Perhubungan Kabupaten Mesuji.
Kasat
Lantas Polres Mesuji Iptu Khoirul Bahri S.H, M.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP
Yuli Haryudo S.E menuturkan, "adapun salah satu kegiatan Satgas Banops Satlantas Polres Mesuji yaitu dengan
Memberikan apresiasi kepada pengguna jalan berupa helm yang memenuhi kriteria
membawa SIM, STNK,
menggunakan
helm standar saat berkendara, menggunakan spion dua sisi, menggunakan masker
dengan benar, menggunakan TNKB yang masih berlaku dan tidak menggunakan knalpot
racing,dan juga pemberian handsanitiser, dan masker kepada masyarakat yang melintas
dan yang sedang beraktivitas baik yang bekerja dipertokoan, perkantoran, pasar
dan lokasi pusat keramaian
Kemudian
memberi himbauan kepada Masyarakat Pengguna Jalan agar mentaati peraturan Lalu
Lintas dan Protokol Kesehatan, dengan cara rajin mencuci tangan, memakai
masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas, guna
antisipasi menyebarnya virus covid -19," terang Iptu Khoirul.
Lebih
lanjut jelasnya, giat tersebut dilaksanakan dengan tujuan, terwujudnya
Kamseltibcarlantas yang Kondusif, mencegah dan meminimalisir terjadinya lakalantas dan bagian dari upaya memutus penyebaran
Covid-19 di wilayah kabupaten Mesuji
Kasat
Lantas berharap dengan diadakan kegiatan oleh Satgas Deteksi,premtive,
Preventife dan satgas Banops Polres Mesuji bersama Dinas Perhubungan Kabupaten
Mesuji dan instansi terkait dapat
mewujudkan kesadaran masyarakat akan
pentingnya menjaga kesehatan di masa pandemi serta mematuhi prokes seperti
kondisi pandemi saat ini dan meningkatkan kepatuhan berlalu lintas dengan baik
dan benar sesuai dengan yang diamanatkan dalam UU No 22 tahun 2009 tentang lalu
lintas dan angkutan jalan di Bumi Ragab Begawe Caram yang kita cintai,"
tutupnya.