tribratanews.lampung.polri.go.id Pesawaran, Minggu 10 Agustus 2025 – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pesawaran terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan. Pada Sabtu malam (09/8/2025), personel Sat Lantas melaksanakan pengaturan serta monitoring arus lalu lintas di jalur rawan macet, tepatnya di Jalan Lintas Barat, Desa Wiyono, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.


“Kami berupaya hadir di lapangan untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan aman, sehingga masyarakat dapat berkendara dengan nyaman tanpa hambatan,” ungkapnya.Dengan langkah preventif seperti ini, Sat Lantas Polres Pesawaran tidak hanya membantu mengurai kepadatan kendaraan, tetapi juga berperan penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di jalur utama Kabupaten Pesawaran.