Sat Lantas Polres Tanggamus Gelar Penyuluhan Melalui Radio

24/07/2024 09:20:00 WIB 1.567

tribratanews.lampung.polri.go.id. Tanggamus - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanggamus mengadakan penyuluhan pendidikan masyarakat (Dikmas) di Radio Pelangi 102.1 FM Gisting, Kabupaten Tanggamus. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubsatgas Dikmas, Operasi Patuh Krakatau 2024, dengan dukungan dari anggota Subsatgas, Bripka Anggie Fahriesta, Rabu 24 Juli 2024.

Selama penyuluhan berlangsung, Kasubsatgas Dikmas bersama Bripka Anggie Fahriesta menyampaikan berbagai informasi penting mengenai aturan berlalu lintas yang harus dipatuhi oleh masyarakat.

Mereka juga menekankan pentingnya kerjasama antara polisi dan masyarakat dalam menjaga ketertiban di jalan raya. Salah satu fokus utama dari penyuluhan ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan aturan yang berlaku.

Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu Ridwansyah, mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai Operasi Patuh 2024 yang berlangsung dari tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024.

"Melalui program ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mengerti dan memahami pentingnya tertib berlalu lintas," kata Iptu Ridwansyah mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, SH. SIK. MSi.

Kasat menjelaskan, Operasi Patuh Krakatau 2024 bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di jalan lintas barat Kabupaten Tanggamus.

Selain itu, operasi ini juga diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tanggamus, sehingga masyarakat dan pengguna jalan merasa lebih aman dan nyaman.

"Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Tanggamus dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib," jelasnya.

Kasat berharap, melalui penyuluhan Dikmas Operasi Patuh Krakatau 2024 yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Tanggamus merupakan langkah konkret dalam upaya mewujudkan tertib berlalu lintas di Indonesia.

"Melalui kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan tujuan ini dapat tercapai dengan baik, membawa manfaat besar bagi keselamatan dan kenyamanan semua pengguna jalan," harapnya.

Ditambahkan Kasat, hingga hari ke 10 Operasi Patuh Krakatau 2024, Sat Lantas Polres Tanggamus telah menindak pelanggar melalui tilang sebanyak 35 pelanggar dan teguran sebanyak 592 pelanggar.

Diketahui, Operasi Patuh Krakatau 2024 Polres Tanggamus bertema "Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas" ini akan digelar mulai tanggal 15 hingga 28 Juli 2024. Operasi ini bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas.

Dalam operasi ini, kepolisian menargetkan 7 jenis pelanggaran sebagai fokus penindakan. Pelanggaran tersebut antara lain penggunaan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur dan pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

Kemudian pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman. Selain itu berkendara dalam pengaruh alkohol, pengendara yang melawan arus lalu lintas, serta berkendara melebihi batas kecepatan. (*)

Share this post