Sat Lantas Polres Tubaba Laksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas di Simpang Cahyou Randu

12/02/2026 12:20:00 WIB 297
tribratanews.lampung.polri.go.id. Tulang Bawang Barat, Kamis 12  Pebruari 2026 Sat Lantas Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas pada Rabu, 11 Februari 2026, mulai pukul 10.45 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut berlangsung di Simpang Cahyou Randu, Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Personel yang terlibat dalam kegiatan ini yaitu IPTU Ucida, S.KM., S.H., M.H., IPDA Edo Miko Arnando, S.H., IPDA Arief Teguh S., S.K.M., S.Psi., Brigpol Dimas Catur, Brigpol Ahmad Imam, Briptu Riski Yoga, dan Bripda Wyasa Wiratama.

Kegiatan pengaturan arus lalu lintas dilaksanakan guna menciptakan kelancaran, keamanan, dan keselamatan bagi para pengguna jalan, serta mengantisipasi terjadinya kepadatan dan potensi kecelakaan lalu lintas di lokasi tersebut.

Dengan kehadiran personel Sat Lantas di lapangan, diharapkan tercipta situasi kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan lancar. Selama kegiatan berlangsung, situasi arus lalu lintas terpantau aman, lancar, dan terkendali.

Share this post