Tribratanews lampung polri go id
Tulang Bawang Barat– Personil Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang Barat melaksanakan kegiatan Pengamanan Rawan (Pam Rawan) pagi di kawasan Simpang Uluan Ughik, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, pada Kamis, 2 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di wilayah hukum Polres Tulang Bawang Barat.
Kegiatan Pam Rawan pagi tersebut difokuskan pada pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan macet dan kecelakaan, khususnya di kawasan Simpang Uluan Ughik yang merupakan salah satu area dengan tingkat aktivitas kendaraan yang tinggi. Selain itu, personil Sat Lantas juga melakukan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi mencegah gangguan lalu lintas (Gar Lantas) yang dapat berujung pada kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas).
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga situasi yang kondusif dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat dan pengguna jalan. "Kami berharap, dengan kehadiran personil Sat Lantas di lapangan, potensi kecelakaan dapat diminimalisir, dan masyarakat bisa menjalankan aktivitasnya dengan aman dan tertib,"
Kegiatan ini disambut positif oleh masyarakat setempat yang merasakan langsung manfaat dari pengaturan lalu lintas di pagi hari. Dengan adanya giat Pam Rawan ini, situasi di wilayah Tulang Bawang Barat tetap aman dan kondusif, menciptakan rasa nyaman bagi seluruh pengguna jalan.