Sat Lantas Polres Tulang Bawang Gelar Police Goes To School, Berikut Lokasi dan Tujuannya

01/06/2023 16:41:00 WIB 3.098

Tribratanews.lampung.polri.go.id 

Polda Lampung 

Tulang Bawang-Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar kegiatan Police Goes To School dengan sasaran para pelajar yang ada di wilayah hukumnya.

Kegiatan Police Goes To School ini berlangsung hari Rabu (31/05/2023), pukul 08.00 WIB s/d pukul 10.30 WIB, di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Banjar Agung, Kampung Tri Dharma Wirajaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

"Hari ini, petugas kami yang dipimpin langsung oleh PS. Kanit Kamsel Sat Lantas, Aiptu Deny Ertanto, menggelar kegiatan Police Goes To School di SMK Negeri 1 Banjar Agung," kata Kasat Lantas, Iptu Glend Felix, S.Tr.K, SIK, CPHR, CBA, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK.

Lanjutnya, kegiatan Police Goes To School ini diikuti oleh pelajar kelas X dan kelas XI yang berjumlah 120 orang, terdiri dari 90 laki-laki, dan 30 perempuan.

Kasat Lantas menerangkan, tujuan diadakannya kegiatan Police Goes To School ini adalah untuk memberikan edukasi sejak dini kepada para pelajar tentang aturan dan tata tertib dalam berlalu lintas. Selain itu, juga disosialisasikan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Harapan kami, setelah para pelajar mengetahui aturan dan tata tertib dalam berlalu lintas, serta Undang-Undang Nomor 21 tahun 2009, mereka akan menjadi paham dan mengerti, sehingga akan meminimalisir terjadinya pelanggaran lalu lintas," terang perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Alumni Akpol 2016 ini menambahkan, bila para pelajar sudah disiplin dalam berlalu lintas, dampak positifnya akan menekan jumlah terjadinya laka lantas yang mayoritas penyebab utamanya adalah pelanggaran lalu lintas.

"Nantinya para pelajar tidak akan menggunakan knalpot brong pada sepeda motor yang mereka miliki, selain itu juga akan meminimalisir aksi ugal-ugalan dan kebut-kebutan di jalan raya oleh oknum pelajar yang tentunya sangat berbahaya baik pada diri sendiri serta pengguna jalan lainnya," imbuh Iptu Glend. (*)

in Hukum

Share this post