Sat Narkoba Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Pengedar Sabu

21/06/2025 16:40:00 WIB 309

tribratanews.lampung.polri.go.id.  Lampung Utara - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Lampung Utara berhasil mengamankan pria paruh baya sebagai pengedar Narkoba jenis Sabu. Jum'at (20/6/25).

Pelaku yang diamankan yakni O (52) warga Jalan Alamsyah RPN Kelurahan Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara melalui Kasat Narkoba AKP Ahmad Mardiansyah mengatakan, penangkapan tersangka berawal petugas menerima laporan dari masyarakat bawah pelaku sering transaksi narkoba.

"Tersangka diamankan pada saat berada dipinggir Jalan Jeruk Kelurahan Kelapa Tujuh, dari tangan tersangka kita mengamankan barang bukti 12 paket sabu siap edar," ujar AKP A. Mardiansyah.

Lanjut Kasat Narkoba, selain barang bukti paket sabu siap edar, petugas juga mengamankan 1 bundel plastik klip, 3 plastik klip, 1 buah timbangan digital, 1  buah centong pipet plastik dan 1 buah kotak rokok merk TRANS.

Untuk tersangka berikut barang bukti kini sudah diamankan di Polres Lampung Utara guna proses lebih lanjut.

"Terhadap tersangka di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 atau Ke dua Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas Kasat Narkoba.

in Hukum

Share this post