https://tribratanews.lampung.polri.go.id/vendor/bin/
Sat Narkoba Polres Metro Tangkap Pelajar Pengedar Obat Tanpa Ijin Edar
31/01/2023 11:59:00 Views : 78

https://tribratanews.lampung.polri.go.id       Polres Metro Polda Lampung, Sat Narkoba Polres Metro tangkap pelajar asal Kota Metro Lampung yang diduga mengedarkan obat tanpa ijin edar.

Pelajar tersebut berinisial RA (24TH, alamat Kel. Iringmuluo Kec. Metro Timur Kota Metro) yang ditangkap pada Senin 30 Januari 2023 sekira pukul 17.00 WIB di Jl. Soekarno Hatta Kel.Mulyojati Kec.Metro Barat.

Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Metro Polda Lampung Iptu AE. Siregar mengatakan bahwa RA ditangkap saat kedapatan membawa obat tanpa ijin edar.

“saat dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian dan sekitar RA, telah kita temukan obat merk TRAMADOL HCl 50mg tanpa ijin edar sebanyak 37 lempeng obat yang masing masing lempeng berisi 10 tablet atau 370 butir,” ucap Kasat Narkoba

Selanjutnya terhadap tersangka berikut barang bukti di amankan di Sat Res Narkoba Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


-->