Sat Narkoba Polres Tubaba, Kembali Berhasil Ringkus Remaja Terduga Pengedar Sabu

13/09/2024 17:20:00 WIB 205

Tribratanews lampung polri go id

Tulang Bawang Barat- Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung menangkap kembali terduga pengedar narkoba jenis shabu di Sebuah saluran irigasi di Tiyuh Marga Asri Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat,Selasa (10/09/2024) Siang

"Terduga pelaku inisial TDN (21)  pria asal Marga Asri Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat, kata Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Res Narkoba Tubaba AKP Jepri Syaifullah, S.H., M.H.''

Selain mengamankan terduga pelaku, anggota juga menyita barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip sedang  yang didalamnya berisi plastik klip kecil yang didalamnya terdapat kristal-kristal kecil yang diduga jenis Shabu seberat 5,12 Gram, 1(satu) unit mobil TOYOTA NEW AVANZA warna silver dan 1 (satu) unit handphone OPPO RENO 6 5G.
             
Penangkapan terhadap terduga Pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di TKP tersebut diduga sering terjadi transaksi  jual beli sabu, atas dasar informasi tersebut, tim opsnal mendalami dan melakukan penyelidikan.

Setelah mengetahui lokasi dan keberadaan terduga Pelaku tim opsnal langsung menyergap terduga Pelaku kemudian dilakukan penggeledahan badan dan sekitaran TKP ditemukan barang bukti tersebut diatas.

"Terduga dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Akp Jepri

"Terduga Pelaku TDN dikenakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

(humas_tubaba)

in Hukum

Share this post