Sat Reskrim dan Sat Resnarkoba Polres Metro menggelar konferensi Pers Ungkap Kasus

01/09/2022 17:42:00 WIB 138

https://tribratanews.lampung.polri.go.id
Lampung / Polres Metro, Pada hari Rabu tanggal 31 Agustus 2022 pukul 14.00 WIB bertempat di Halaman Sat Reskrim Polres Metro, Polres Metro menggelar kegiatan Konferensi Pers Sat Reskrim dan Satres Narkoba.

Kegiatan Konferensi Pers di pimpin langsung oleh Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun, S, IK., MH yang di dampingi oleh Kasat Reskrim IPTU Mangara Panjaitan, S.T.K., S.IK, Kasat Resnarkoba IPTU A.E. Siregar, S.Sos, dan Kasi Humas Polres Metro AKP Suliyani, S.IP serta KBO Satreskrim IPDA Prasetyo, SH dan KBO Satres Narkoba IPDA Gunarto, SH.

Kapolres Metro menyampaikan kepada media kegiatan Konferensi Pers meliputi keberhasilan Sat Reskrim dan Sat Resnarkoba dalam pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan juga penyalahgunaan Narkotika.

Dengan rincian untuk Sat Reskrim Sat Reskrim Polres berhasil mengungkap kasus sebanyak 12 kasus dengan 26 tersangka berikut barang buktinya antara lain : 
 2 kasus curat ranmor (curanmor), 
 4 kasus pencurian dengan pemberatan (curat)
 1 kasus pencurian
 4 kasus perjudian
 kasus pencabulan terhadap anak
 kasus premanisme (senjata tajam)

Sementara itu, untuk kasus Sat Resnarkoba Polres Metro berhasil mengungkap kasus sebanyak 5 kasus dengan 10 tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba berikut barang bukti ikut diperlihatkan.

Kegiatan Konferensi Pers di hadiri oleh Anggota Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, Sat Sabhara, Si Propam dan Si Humas dan di liput oleh awak media Kota Metro

Kapolres Metro dalam konferensi pers tersebut juga mengharapkan kepada seluruh elemen masyarakat untuk dapat Bersama-sama dan bersinergi menjaga lingkungan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Share this post