Tribratanews lampung polri go id
Lampung Barat, 16 November 2024 – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Lampung Barat melakukan pengawalan terhadap tahanan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Krui, Kabupaten Pesisir Barat, menuju Pengadilan Negeri Liwa, Kabupaten Lampung Barat, pada hari Kamis (14/11). Kegiatan pengawalan ini bertujuan untuk memastikan proses hukum yang berlangsung berjalan aman dan lancar.
Sebanyak empat orang tahanan yang terlibat dalam kasus pidana akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Liwa. Sebagai bagian dari prosedur standar, Sat Samapta Polres Lampung Barat menugaskan sejumlah personel untuk mengawal perjalanan tahanan tersebut, guna mengantisipasi kemungkinan gangguan atau insiden yang dapat terjadi selama perjalanan.
Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser SH SIK MSI, yang diwakili oleh Kasat Samapta, IPTU Sadarudin SH mengatakan bahwa pengawalan ini adalah bagian dari upaya untuk memastikan kelancaran proses hukum serta menjaga keamanan tahanan dan masyarakat selama perjalanan. Selain itu, pengawalan ini juga sebagai wujud komitmen Polres Lampung Barat dalam memberikan rasa aman dan perlindungan bagi setiap individu yang terlibat dalam proses peradilan.
“Pengawalan ini kami lakukan dengan melibatkan petugas yang terlatih dan dilengkapi dengan kendaraan operasional, untuk memastikan para tahanan sampai dengan selamat di pengadilan. Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban sepanjang perjalanan,” ujar Kasat Samapta Polres Lampung Barat.
Kegiatan pengawalan ini berlangsung dengan tertib dan tidak ada insiden yang berarti. Setibanya di Pengadilan Negeri Liwa, tahanan langsung diserahkan kepada pihak pengadilan untuk melanjutkan proses persidangan.
Dengan adanya pengawalan yang ketat, diharapkan seluruh rangkaian proses hukum dapat berjalan dengan aman dan sesuai prosedur yang berlaku.