Sat Samapta Polres Lampung Barat Laksanakan Pengawalan Tahanan Persidangan

17/03/2025 07:00:00 WIB 3

Tribratanews Lampung polri go id 

Lampung Barat, 19 Maret 2025 – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Lampung Barat melaksanakan pengawalan terhadap tahanan yang akan mengikuti persidangan, dengan mengawal mereka dari Kejaksaan Negeri Liwa, Kabupaten Lampung Barat, menuju Rumah Tahanan (Rutan) Krui di Kabupaten Pesisir Barat.

Kegiatan pengawalan ini dilakukan untuk memastikan proses perpindahan tahanan berjalan dengan aman dan lancar, serta mencegah kemungkinan terjadinya insiden atau gangguan yang dapat membahayakan keamanan. Personel Sat Samapta bertugas mengamankan perjalanan tahanan dari titik keberangkatan hingga tiba di tujuan dengan penuh kehati-hatian dan kewaspadaan.

Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser SH SIK MSi, melalui Kasat Samapta AKP Sadarudin SH, menegaskan bahwa pengawalan ini merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab kepolisian untuk menjaga keamanan selama proses hukum berlangsung, serta memastikan bahwa seluruh prosedur dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dengan adanya pengawalan ini, diharapkan proses persidangan berjalan dengan tertib, aman, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Humas)

Share this post