Tribratanews lampung polri go id
Lampung Barat, 5 November 2024 – Sat Samapta Polres Lampung Barat melaksanakan pengawalan terhadap 12 orang tahanan dari Rumah Tahanan (Rutan) Krui, Kabupaten Pesisir Barat, menuju Pengadilan Negeri Liwa, Kabupaten Lampung Barat, pada Senin (5/11). Kegiatan pengawalan ini merupakan bagian dari tugas pengamanan yang dilakukan oleh aparat kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan dengan aman dan lancar.
Kasat Samapta Polres Lampung Barat, AKP Sadarudin SH, melibatkan sejumlah personel yang bertugas menjaga keamanan dan keselamatan para tahanan selama perjalanan. Sebanyak 12 tahanan yang terdiri dari berbagai kasus tersebut diangkut menggunakan kendaraan khusus tahanan yang dilengkapi dengan pengamanan ketat.
“Pengawalan tahanan ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjamin keamanan selama proses peradilan. Kami memastikan bahwa perjalanan dari Rutan Krui menuju Pengadilan Negeri Liwa dan sebaliknya berjalan dengan aman, tanpa adanya gangguan yang dapat membahayakan proses hukum,” ujar AKP Sadarudin, Kasat Samapta Polres Lampung Barat.
Setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Liwa, para tahanan dikawal kembali menuju Rutan Krui untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Selama pengawalan, anggota Sat Samapta tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian dan ketelitian untuk menjaga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Dengan adanya pengawalan ini, diharapkan proses hukum yang berlangsung dapat berjalan lancar tanpa hambatan, serta mengedepankan aspek keamanan baik untuk pihak tahanan, aparat penegak hukum, maupun masyarakat sekitar. Polres Lampung Barat terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang optimal dalam setiap tahapan penegakan hukum. (Humas)