Sat Samapta Polres Lampung Barat Pengawalan Tahanan dari Rutan Krui ke Pengadilan Negeri Liwa

15/11/2024 08:00:00 WIB 121

Tribratanews lampung polri go id

Lampung Barat, 15 November 2024 – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Lampung Barat melaksanakan tugas pengawalan terhadap tahanan yang dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Krui menuju Pengadilan Negeri Liwa, Kabupaten Lampung Barat. Pengawalan ini dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan lancar dan aman, serta menjaga keamanan tahanan selama perjalanan menuju lokasi persidangan Rabu 13 /11/24

Pengawalan dimulai pada pagi hari, dengan melibatkan sejumlah personel dari Sat Samapta Polres Lampung Barat. Mereka bertanggung jawab atas keselamatan dan keamanan tahanan selama perjalanan, yang melibatkan rute perjalanan dari Rutan Krui menuju Pengadilan Negeri Liwa, yang terletak di Kabupaten Lampung Barat. Pengawalan ini juga mendapat pengamanan dari kendaraan operasional untuk memastikan proses pengantaran berjalan dengan tertib.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser SH SIK MSI, mengungkapkan bahwa pengawalan tahanan adalah salah satu tugas penting untuk menjaga ketertiban dan kelancaran proses persidangan. “Kami melakukan pengawalan ini sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keamanan tahanan, serta untuk mendukung kelancaran jalannya proses hukum di Pengadilan Negeri Liwa. Seluruh anggota yang terlibat dalam pengawalan ini dilatih dengan prosedur yang ketat agar perjalanan dapat berjalan dengan aman,” jelas Kapolres.

Proses pengawalan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman baik bagi pihak tahanan, petugas, maupun masyarakat setempat. Polres Lampung Barat selalu berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kelancaran setiap proses hukum yang ada di wilayah hukumnya. Kegiatan pengawalan ini juga merupakan bagian dari pelayanan kepolisian untuk memastikan bahwa setiap proses hukum dapat dilaksanakan dengan baik dan tanpa gangguan. (Humas)

Share this post