Lampung Barat, 29 Oktober 2024 – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Lampung Barat melaksanakan pengawalan tahanan dari Kejaksaan Negeri Liwa menuju Rumah Tahanan (Rutan) Krui, Kabupaten Pesisir Barat.
Kegiatan pengawalan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses pemindahan tahanan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Tim pengawalan terdiri dari anggota Sat Samapta yang berpengalaman, dilengkapi dengan berbagai peralatan untuk menjaga keamanan selama perjalanan.
Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser SH, SIK, MSi. mengungkapkan bahwa pengawalan tahanan merupakan bagian dari tanggung jawab kepolisian dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan memastikan keselamatan baik bagi tahanan maupun masyarakat selama proses pemindahan berlangsung.
Pengawalan ini berjalan lancar tanpa kendala, menunjukkan komitmen Polres Lampung Barat dalam menjaga ketertiban dan keamanan hukum di wilayahnya.