tribratanews.lampung.polri.go.id. Pringsewu – Dalam upaya mencegah berkembangnya paham radikal di tengah masyarakat, Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Pringsewu melaksanakan kegiatan sambang dan pembinaan penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat yang salah satu diantaranya MM, eks narapidana kasus terorisme (napiter), di kediamannya di pekon Waringinsari barat, Sukoharjo, pringsewu pada Rabu (3/7/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari program deradikalisasi dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), khususnya kepada individu yang pernah terpapar paham radikal. Dalam kunjungan tersebut, personel Satbinmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak MM untuk tetap waspada terhadap segala bentuk ajakan maupun provokasi yang mengarah pada radikalisme dan intoleransi.
Kasat Binmas Polres Pringsewu Iptu Mulyono menyatakan bahwa sambang ini juga bertujuan membangun komunikasi dan silaturahmi yang positif, guna mendorong proses reintegrasi sosial bagi para eks napiter agar dapat kembali berperan aktif dalam masyarakat secara positif dan produktif.
“Polres Pringsewu terus berkomitmen dalam melakukan pendekatan humanis kepada masyarakat, termasuk kepada mantan pelaku tindak pidana terorisme. Diharapkan dengan adanya komunikasi yang baik, risiko penyebaran paham radikal dapat diminimalkan,” ujarnya.
Satbinmas juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan indikasi penyebaran paham radikalisme di lingkungannya.(*)