Satlantas Polres Lampung Barat Gelar Penertiban Kendaraan

17/09/2025 08:00:00 WIB 367
tribratanews.lampung.polri.go.id Lampung Barat Rabu 17 Setember 2025 –  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Barat melaksanakan giat penertiban kendaraan bermotor di Jalan Lintas Barat, tepatnya di Pekon Sebarus, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat. Rabu 17/09/25

Kegiatan ini difokuskan pada penindakan kendaraan yang menggunakan knalpot brong serta pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan. Hal ini dilakukan guna menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi pengguna jalan lainnya.

Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas Polres Lampung Barat IPTU Deni Saputra SH MM mengatakan bahwa penertiban kendaraan dengan knalpot brong dan tanpa kelengkapan surat merupakan bagian dari upaya Polri dalam menegakkan aturan lalu lintas serta menekan potensi gangguan kamtibmas di jalan raya.

“Penertiban ini kami lakukan untuk memberikan efek jera kepada pengendara yang melanggar aturan, khususnya penggunaan knalpot brong yang sangat meresahkan masyarakat. Kami juga mengingatkan agar pengendara selalu melengkapi surat-surat kendaraan serta mematuhi aturan lalu lintas,” tegas Kasat Lantas.

Masyarakat menyambut baik langkah Satlantas Polres Lampung Barat ini, karena selain menindak pelanggar, juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan lainnya. 

Share this post