Tribratanews Lampung polri go id. Lampung Barat, Jumat 18 April 2025 – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendekatkan layanan kepolisian kepada masyarakat, Unit Regident Satlantas Polres Lampung Barat kembali menggelar kegiatan Pelayanan Samsat Keliling di wilayah Kecamatan Way Tenong. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 17 April 2025, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Pasar Senin Kelurahan Fajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat.
Kegiatan ini dilaksanakan Kasatlantas polres Lampung Barat Iptu Deni Saputra, S.H., M.M. Melalui Personel Unit Regident, yaitu BRIPKA Dian Setiyawan dan BRIGPOL Chandra Andika, dengan metode pelayanan yang dilakukan secara bersinergi bersama petugas Bapenda dan Jasa Raharja, yaitu memberikan pelayanan administrasi pengesahan STNK serta mengimbau masyarakat agar taat terhadap administrasi kendaraan bermotor.
Pelayanan Samsat Keliling ini bertujuan untuk mempermudah, mempercepat, serta menciptakan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor, tanpa harus datang ke kantor Samsat. Di samping itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib administrasi kendaraan, sebagai bentuk kepatuhan hukum dan kontribusi terhadap pembangunan daerah melalui pajak.
BRIPKA Dian Setiyawan menyampaikan bahwa kehadiran layanan langsung di tengah aktivitas masyarakat seperti di pasar memberikan akses yang lebih mudah bagi warga, khususnya yang tinggal di wilayah jauh dari pusat kota. “Kami berharap masyarakat semakin disiplin dalam membayar pajak dan mengesahkan STNK tepat waktu,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan mendapat antusiasme positif dari masyarakat sekitar. Pelayanan Samsat Keliling ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polres Lampung Barat dalam memberikan pelayanan prima serta mendukung program Polri yang Presisi.