Tribratanews.lampung.polru.go.id - Polda Lampung : Polres Mesuji - Jajaran Satlantas Polres Mesuji melakukan Evakuasi Korban Tabrak Lari di Jalan Poros Desa Mukti Karya, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Selasa (01/11/22) Malam, Sekira Pukul 19.00 Wib.
Kasat Lantas Polres Mesuji IPTU Wahyu Dwi Kristanto S.H, M.H Mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E menjelaskan, Laka Lantas mengakibatkan Pasangan Suami Istri Meninggal di Tempat sedangkan 1 Korban lagi yang tidak lain adalah Anaknya mengalami Luka Berat dan telah di bawa ke Rumah Sakit oleh Anggota.
Sambungnya, Adapun Identitas Korban adalah Tofik Darsono (57) dan Istrinya Rosita (48), Mereka Warga Desa Bujung Burung Baru, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji. Sedangkan 1 Korban lagi yaitu Anaknya bernama FY (10) selamat dari Kecelakaan tersebut, akan tetapi mengalami Luka Berat. Terang IPTU Wahyu
Kejadian Bermula saat Kendaraan Sepeda Motor Honda Revo yang di kendarai Korban melaju dari arah Bujung Buring Baru Menuju Ke Simpang Pematang, Sesampainya di TKP, diduga Korban Ingin mendahului Kendaraan R6 yang tidak diketahui Identitasnya, pada saat mendahului Kendaraan Korban bersenggolan dengan Kendaraan R2 lain, dan tidak diketahui Identitasnya yang melaju dari arah berlawanan. Ungkap Kasat Lantas
Yang kemudian menyebabkan Kendaraan Korban terjatuh, sehingga Kedua Korban Masuk ke bawah Kolong Mobil dan terlindas, sedangkan Anaknya terpental ke bahu Jalan dan mengalami Luka Berat, sedangkan Mobil yang diduga melindas Korban melarikan diri. Pungkasnya.