tribratanews.lampung.polri.go.id. Pesawaran Kamis 12 Juni 2025 , Polres Pesawaran, Polda Lampung — Dalam upaya mencegah pelanggaran lalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pesawaran melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL), Rabu (11/6/25), di Karoseri Putra Anugrah, Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Kegiatan yang dipimpin oleh Aiptu S. Gunawan dan Brigpol Egy Agung, dengan menyasar para pelaku usaha karoseri pembuatan bak truk. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan penyuluhan dan pembinaan langsung (Binluh dan Penling) kepada pihak karoseri agar memahami serta mematuhi regulasi terkait batas dimensi dan beban kendaraan angkutan barang.

Kasat Lantas Polres Pesawaran, IPTU Olivia Jeniar Chaniagung, S.Tr.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari Polri Presisi dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas yang berkelanjutan.
“Kami berharap para pengusaha karoseri dapat memahami aturan yang berlaku, sehingga tidak menjadi bagian dari rantai pelanggaran ODOL. Pelanggaran ini bukan hanya soal regulasi, tapi menyangkut keselamatan jiwa pengguna jalan,” ungkap IPTU Olivia.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan, para pengusaha karoseri menunjukkan sikap kooperatif dan mulai menyadari pentingnya peran mereka dalam menciptakan kendaraan yang sesuai spesifikasi teknis dan laik jalan. Langkah ini juga diharapkan mampu menekan potensi gangguan lalu lintas yang kerap berujung pada kecelakaan fatal.

Dengan digencarkannya sosialisasi semacam ini, Satlantas Polres Pesawaran menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pendekatan preventif demi mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Pesawaran serta mendukung program nasional Indonesia bebas ODOL tahun 2025.