tribratanews.lampung.polri.go.id. Tanggamus - Sat Lantas Polres Tanggamus melaksanakan kegiatan rutin pengamanan rawan pagi yang dilaksanakan pada Kamis, 3 Oktober 2024 di Jalan Lintas Barat Gisting, Kabupaten Tanggamus.
Kasat Lantas Polres Tangamus Iptu Ridwansyah, S.H mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan seperti Curat, Curas, Curanmor (C3) dan mengantisipasi kejadian kecelakaan lalu lintas.
"Selain di Gisting, kami juga terjunkan personel pengamanan di wilayah Kota Agung dan sekitarnya," kata Iptu Ridwansyah.
Kasat menyebut, arus lalu lintas di lokasi terpantau lancar, dengan cuaca cerah yang mendukung kelancaran kegiatan oleh petugas pelaksana Bripka Yohanes Seven dan Bripka Riko Wily Sumantri.
Dengan terlaksananya pengamanan ini, tercipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar) di wilayah Jalan Lintas Barat.
"Situasi yang aman dan kondusif berhasil dijaga, memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan," tegasnya. (*)