Satlantas Polres Tulang Bawang Barat Sosialisasikan Mekanisme Pembuatan SIM kepada Masyarakat

25/02/2025 10:20:00 WIB 150

Tribratanews Lampung polri go id.  Tulang Bawang Barat, Selasa 25 Februari 2025 –Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang Barat menggelar sosialisasi terkait mekanisme penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas tentang prosedur pembuatan SIM, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki SIM yang sah saat berkendara.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas Satlantas menjelaskan tahapan yang harus dilalui pemohon SIM, mulai dari pendaftaran, ujian teori, ujian praktik, hingga penerbitan SIM. Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan berkendara.

Kasat Lantas Polres Tulang Bawang Barat menekankan bahwa penerbitan SIM dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo dalam proses pengurusannya. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memahami proses pembuatan SIM dengan benar dan transparan, serta menghindari praktik percaloan,” ujarnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas dan memahami prosedur resmi dalam pembuatan SIM, sehingga tercipta keamanan dan ketertiban di jalan raya.

Share this post