tribratanews.lampung.polri.go.id. Tanggamus – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanggamus bersama Unit Reskrim Polsek Pulau Panggung berhasil mengungkap kasus pencurian mobil Mitsubishi L300 milik warga Pekon Gunung Tiga, Kecamatan Ulu Belu.Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Khairul Yassin Ariga, S.Kom., M.H. mengatakan pengungkapan ini bermula dari laporan kehilangan yang diajukan korban, Heri Johansah, pada 26 November 2024. Mobil L300 miliknya hilang saat diparkir di tepi jalan depan rumahnya sekitar pukul 04.00 WIB.



