TribrataNewsPolriLampung-Bandar Lampung - Jajaran Polda
Lampung berhasil amankan 510 pelaku kejahatan dalam Operasi Cempaka Krakatau
2022. Operasi ini di gelar selama dua pekan, dari 17 Februari hingga 2 Maret
2022.
"Sasaran
operasi ini adalah penegakan hukum terhadap segala bentuk penyakit
masyarakat," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra
Arsyad, Kamis (11/3/2022).
Pandra
mengatakan, sasaran operasi tersebut, terutama pemberantasan kejahatan premanisme,
kejahatan jalanan, perjudian, prostitusi, debt collector yang menggunakan jasa
preman dan kejahatan lainnya.
"
Sebanyak 510 pelaku kejahatan itu terdiri dari 57 orang yang masuk target
operasi (TO), dan 453 orang non TO.
Selain
pelaku kejahatan, dalam operasi tersebut juga di amankan barang bukti minuman
keras sebanyak 1411 botol dan 2891 liter
tuak. Sepeda motor berhasil diamankan sebanyak 33 unit.
"Kita
juga berhasil menyita 12 pucuk senpi rakitan dan 20 bilah senjata tajam.
kemudian Handphone sebanyak 65 unit, serta kami juga mengamankan 3 unit
mobil," terangnya.
Barang
bukti uang yang berhasil disita Polda Lampung pada Operasi Cempaka tahun ini,
sebanyak Rp. 14.770.500, dari hasil kejahatan, kasus perjudian, Pungli,
Premanisme, Prostitusi dan barang bukti hasil tindak pidana Curat, bebernya
Menurutnya,
operasi ini digelar di wilayah hukum Polda Lampung dengan mengedepankan
kegiatan penegakan hukum yang didukung dengan kegiatan deteksi dan preventif.
"Dengan
kegiatan operasi ini, dalam rangka
menciptakan rasa aman serta memelihara situasi kamtibmas di Provinsi Lampung
agar tetap kondusif," kata dia. (dn/penmas)