tribratanews.lampung.polri.go.id. Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Dia diperiksa selama 8 jam terkait sosok T yang disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.Benny sendiri sudah tiba di gedung Bareskrim Polri pada Senin (5/8/2024) pukul 12.12 WIB. Kepala BP2mi tersebut terlihat baru keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 20.17 WIB. Saat dimintai keterangan, Benny mengaku mendapat 64 pertanyaan selama proses pemeriksaan yang berlangsung 8 jam. Namun, dia tidak merinci secara jelas materi yang ditanyakan oleh penyidik. "64 (pertanyaan). Terkait materi nanti ke penyidik ya, terkait materi ke penyidik lah ya," ujar Benny kepada wartawan saat akan keluar gedung Bareskrim Polri. Saat disinggung soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mengetahui sosok T yang dimaksud sebagai pengendali judi online, Benny tidak menjawab. "Saya tidak pada posisi untuk mengomentari komentar Pak Jokowi. Sudah ya sudah, saya ada acara partai," tukasnya. Diberitakan sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri terkait pernyataannya soal sosok diduga pengendali judi online di Indonesia berinisial T. Kendati sudah menjalani klarifikasi sekira 5 jam setengah dengan 22 pertanyaan sejak pukul 14.00 WIB, Benny menyampaikan bahwa untuk sosok T bisa ditanyakan kepada penyidik atas jawaban-jawaban yang diberikannya. "Terkait inisial T yang selama ini juga menjadi pertanyaan banyak pihak rekan-rekan media karena pemberian klarifikasi sudah dilakukan tadi maka silahkan nanti tanya ke penyidik," ujar Benny kepada wartawan, Senin (29/7/2024). Sumber PMJ NEWS
Selesai Jalani Pemeriksaan di Bareskrim, Kepala BP2MI Dicecar 46 Pertanyaan
06/08/2024 16:40:00 WIB
1.302
in
Hukum