Sempat Adu Mulut, Beberapa Remaja Di Lampung Timur Adu Jotos

17/05/2025 19:40:00 WIB 310

tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung Timur, Sabtu 17 Mei 2025- Beberapa remaja di wilayah hukum Polres Lampung Timur, harus berurusan dengan Petugas Kepolisian, akibat terlibat dugaan tindak pidana penganiayaan.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, didampingi Kapolsek Waway Karya AKP Eddi Iskandar, pada Sabtu (17/5), menyampaikan bahwa inisial para tersangka penganiayaan tersebut adalah : MT (19), AS (20), dan ES (20) warga Kecamatan Waway Karya.

Sementara yang menjadi korban atas dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut adalah : DR (33) warga Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak kepolisian, para tersangka dan korban diduga sempat mengkonsumsi minuman keras, sebelum bertemu diwilayah Desa Sumberjaya, Kecamatan Waway Karya, pada Jumat (16/5) malam.

Para tersangka dan korban sempat adu mulut, hingga berakhir dengan aksi adu jotos, yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka, dan melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

Petugas Kepolisian Polsek Waway Karya yang menerima laporan terkait dugaan aksi penganiayaan tersebut, segera bergerak, dan berhasil mengamankan para tersangka tanpa perlawanan, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 170 Jo 351 KUHPidana tentang pengeroyokan dan atau penganiayaan.

in Hukum

Share this post